Saturday, September 1, 2012

DOKUMENTER dan JURNALISTIK TV


DOKUMENTER BAGIAN DARI JURNALISTIK TELEVISI
Oleh : Sigit Surahman

Pada prinsipnya, penyelenggaraan siaran di stasiun televisi terbagi menjadi dua ketegori, yakni karya artistik dan karya jurnalistik. Siaran karya artistik merupakan produksi acara televisi yang menekankan pada aspek artistik dan estetik, sehingga unsur keindahan menjadi unggulan dan daya tarik acara ini. Sedangkan karya jurnalistik merupakan produksi acara televisi yang mengutamakan kecepatan penyampaian informasi, mengedepankan realitas atau peristiwa yang terjadi.
Dokumenter merupakan salah satu bagian dari karya jurnalistik. Program dokumenter adalah sebuah program yang berkaitan langsung dengan suatu fakta yang berusaha untuk menyampaikan kenyataan dan bukan sebuah kenyataan yang direkayasa. Program atau film-film seperti ini peduli terhadap perilaku masyarakat, suatu tempat atau suatu aktivitas.
Dilihat dari gaya dan bentuknya sebuah film dokumenter memang terlihat memiliki kebebasan yang lebih luas dari pembuatnya/sutradaranya dalam bereksperimen. Akan tetapi kebebasan tersebut tetaplah dalam batasan-batasan kewajaran pada isi cerita yang tetap berangkat dari sebuah cerita/kisah nyata. Seiring perkembangan teknologi saat ini, terutama teknologi audio-visual yang salah satunya adalah kehadiran media televisi. Para sineas dokumenterpun dituntut untuk lebih bisa kreatif lagi dalam mengemas karya-karya dokumenternya, baik dalam bentuk maupun gaya dari kemasan film dokumenter itu sendiri.
Film dokumenter merupakan bagian dari sebuah jurnalistik, karena mengandung nilai berita dan pesan-pesan tertentu didalamnya. Kehadiran media televisi mau tidak mau memaksakan sineas dokumenter untuk mengemas dokumenter agar bisa ditayangkan di media televisi dimana selama ini dokumenter lebih cenderung hanya untuk ditayangkan di layar lebar saja. Produksi program televisi yang sifat dasarnya dalah bertujuan untuk komersial seperti halnya barang dagangan, maka para sineas dokumenterpun mengemas atau membagi dokumenter menjadi 2 (dua) bentuk yang berbeda yaitu : film dokumenter untuk ditayangkan di layar lebar dan dokumenter televisi untuk ditayangkan di media televisi. Apa yang membedakan keduanya? Film dokumenter pada umumnya berdurasi lebih panjang, cenderung menggunakan semua tipe shot, dan biasanya ditayangkan di bioskop atau festival-festival. Sedangkan dokumenter televisi berdurasi lebih pendek, mengikuti selera pasar, dan leih banyak menggunakan shot close up dan medium saja karena media tayang yang kecil yaitu media televisi.
Program dokumenter dapat dipandang sebagai suatu bentuk laporan hasil investigasi atas suatu kejadian atau peristiwa, baik berkaitan dengan bidang sejarah maupun kebudayaan. Perkembangan film dokumenter dalam hal bentuk dan pendekatan tentu berkaitan dengan perkembangan media audio-visual dan industri film saat ini. Kemajuan teknologi elektronik dan informasi memudahkan peneliti, sineas atau siapa saja orang yang berminat, untuk mendokumentasikan berbagai hal yang dilihat, dialami, dan ingin diketahui lebih jauh dalam bentuk audio-visual. Hal inilah yang membuat karya dokumenter bisa masuk mulai dari layar televisi hingga layar lebar ataupun bioskop. Sebuah program dokumenter  telah menjadi salah satu unsur penting dalam performa penyiaran televisi.
Pemirsa televisi dapat menerima ketika menonton tayangan dokumenter sebagai kenyataan baru yang kompleks, bahkan bercampur dengan kenyataan sejarah dan sedikit adanya pengembangan kreatifitas yang dikonstruksi oleh sutradara. Dokumenter televisi memberikan warna baru sebagai hiburan televisi yang selama ini banyak menayangkan film-film ceria fiksi. Dokumenter merupakan film nonfiksi yang berangkat  dari sebuah kisah nyata. Sedangkan film cerita merupakan film fiksi, dimana sineasnya bebas menuliskan cerita dramatik atau naratif sesuai dengan apa yang diinginkan. Jika dilogikakan program dokumenter sebenarnya juga memiliki unsur naratif  dan dramatik karena sifatnya yang memang menuturkan sebuah kisah atau cerita nyata.
Pada prinsipnya program dokumenter dalam tayangan televisi adalah merupakan bentuk-bentuk pengembangan dari format program jurnalistik yang selama ini telah banyak dikenal dan terdiri dari beberapa kategori, yaitu feature, megazine, berita aktual/reportase, dokumenter televisi, dan dokumenter seri televisi. 

Feature
Feature termasuk dari jenis reportase yang dikemas secara lebih mendalam, luas, dan disertai dengan sedikit sntuhan human interest agar memiliki nilai dramatika. Feature biasanya menyuguhkan topik-topik tertentu yang dilengkapi dengan wawancara, komentar, dan narasi. Feature tidah hanya ada didalam siaran televisi saja, akan tetapi dalam siaran radio dan media cetakpun mengenal dan menggunakan jenis berita yang seperti ini.

Megazine
Megazine ini merupakan paket berita yang ada pada siaran radio maupun televisi, yang menyuguhkan satu hingga tiga topik. Pada awalnya megazine ini biasa disebut sebagai majalah udara di radio, yang merupakan gabungan dari uraian-uraian fakta dan opini yang dirangkai dalam suatu bentuk mata acara.

Dokumenter Televisi
Dokumenter televisi menghadirkan tema dan topik tertentu yang disajikan dengan gaya bercerita menggunakan narasi dan ilustrasi musik yang bermaksud untuk menunjang gambar visualnya. Dokumenter televisi memiliki nuansa dan orientasi yang luas, mulai dari sebab akibat sebuah proses kejadian yang diketengahkan sebagai isinya. Dokumenter televisi juga ditentukan durasinya, yang pada umumnya adalah 24 menit, 48 menit atau 54 menit, akan tetapi untuk di Indonesia kebanyakan mengeas dalam durasi 24 menit untuk durasi tayang 30 menit dimana 24 menit program dokumenter itu sendiri dan 6 menit untuk tayangan iklan.

Dokumenter Seri Televisi
Pada umumnya tema dari dokumenter seri ini adalah mengenai sejarah, ilmu pengetahuan, potret, yang terkadang dikemas menggunakan gaya tutur perbandingan atau kontradiksi. Format dokumenter ini merupakan sajian dokumenter yang berdurasi panjang, dibagi menjadi beberapa subtema atau episode/seri.

1 comment:


perjalanan