DOKUMENTER BAGIAN DARI JURNALISTIK TELEVISI
Oleh : Sigit Surahman
Pada
prinsipnya, penyelenggaraan siaran di stasiun televisi terbagi menjadi dua
ketegori, yakni karya artistik dan karya jurnalistik. Siaran karya artistik
merupakan produksi acara televisi yang menekankan pada aspek artistik dan
estetik, sehingga unsur keindahan menjadi unggulan dan daya tarik acara ini.
Sedangkan karya jurnalistik merupakan produksi acara televisi yang mengutamakan
kecepatan penyampaian informasi, mengedepankan realitas atau peristiwa yang
terjadi.
Dokumenter merupakan salah satu bagian dari
karya jurnalistik. Program dokumenter adalah sebuah program yang berkaitan
langsung dengan suatu fakta yang berusaha untuk menyampaikan kenyataan dan
bukan sebuah kenyataan yang direkayasa. Program atau film-film seperti ini
peduli terhadap perilaku masyarakat, suatu tempat atau suatu aktivitas.
Dilihat dari gaya
dan bentuknya sebuah film dokumenter memang terlihat memiliki kebebasan yang
lebih luas dari pembuatnya/sutradaranya dalam bereksperimen. Akan tetapi
kebebasan tersebut tetaplah dalam batasan-batasan kewajaran pada isi cerita
yang tetap berangkat dari sebuah cerita/kisah nyata. Seiring perkembangan
teknologi saat ini, terutama teknologi audio-visual yang salah satunya adalah
kehadiran media televisi. Para sineas dokumenterpun dituntut untuk lebih bisa
kreatif lagi dalam mengemas karya-karya dokumenternya, baik dalam bentuk maupun
gaya dari kemasan film dokumenter itu sendiri.
Film dokumenter
merupakan bagian dari sebuah jurnalistik, karena mengandung nilai berita dan
pesan-pesan tertentu didalamnya. Kehadiran media televisi mau tidak mau
memaksakan sineas dokumenter untuk mengemas dokumenter agar bisa ditayangkan di
media televisi dimana selama ini dokumenter lebih cenderung hanya untuk
ditayangkan di layar lebar saja. Produksi program televisi yang sifat dasarnya
dalah bertujuan untuk komersial seperti halnya barang dagangan, maka para
sineas dokumenterpun mengemas atau membagi dokumenter menjadi 2 (dua) bentuk
yang berbeda yaitu : film dokumenter untuk ditayangkan di layar lebar dan
dokumenter televisi untuk ditayangkan di media televisi. Apa yang membedakan
keduanya? Film dokumenter pada umumnya berdurasi lebih panjang, cenderung
menggunakan semua tipe shot, dan
biasanya ditayangkan di bioskop atau festival-festival. Sedangkan dokumenter
televisi berdurasi lebih pendek, mengikuti selera pasar, dan leih banyak
menggunakan shot close up dan medium saja karena media tayang yang
kecil yaitu media televisi.
Program
dokumenter dapat dipandang sebagai suatu bentuk laporan hasil investigasi atas
suatu kejadian atau peristiwa, baik berkaitan dengan bidang sejarah maupun
kebudayaan. Perkembangan film dokumenter dalam hal bentuk dan pendekatan tentu
berkaitan dengan perkembangan media audio-visual dan industri film saat
ini. Kemajuan teknologi elektronik dan informasi memudahkan peneliti, sineas
atau siapa saja orang yang berminat, untuk mendokumentasikan berbagai hal yang
dilihat, dialami, dan ingin diketahui lebih jauh dalam bentuk audio-visual.
Hal inilah yang membuat karya dokumenter bisa masuk mulai dari layar televisi
hingga layar lebar ataupun bioskop. Sebuah program dokumenter telah menjadi salah satu unsur penting dalam
performa penyiaran televisi.
Pemirsa
televisi dapat menerima ketika menonton tayangan dokumenter sebagai kenyataan
baru yang kompleks, bahkan bercampur dengan kenyataan sejarah dan sedikit
adanya pengembangan kreatifitas yang dikonstruksi oleh sutradara. Dokumenter televisi memberikan warna baru sebagai hiburan televisi
yang selama ini banyak menayangkan film-film ceria fiksi. Dokumenter merupakan
film nonfiksi yang berangkat dari sebuah
kisah nyata. Sedangkan film cerita merupakan film fiksi, dimana sineasnya bebas
menuliskan cerita dramatik atau naratif sesuai dengan apa yang diinginkan. Jika
dilogikakan program dokumenter sebenarnya juga memiliki unsur naratif dan dramatik karena sifatnya yang memang
menuturkan sebuah kisah atau cerita nyata.
Pada prinsipnya program dokumenter
dalam tayangan televisi adalah merupakan bentuk-bentuk pengembangan dari format
program jurnalistik yang selama ini telah banyak dikenal dan terdiri dari
beberapa kategori, yaitu feature, megazine, berita aktual/reportase, dokumenter
televisi, dan dokumenter seri televisi.
Feature
Feature termasuk dari jenis reportase
yang dikemas secara lebih mendalam, luas, dan disertai dengan sedikit sntuhan
human interest agar memiliki nilai dramatika. Feature biasanya menyuguhkan
topik-topik tertentu yang dilengkapi dengan wawancara, komentar, dan narasi. Feature
tidah hanya ada didalam siaran televisi saja, akan tetapi dalam siaran radio
dan media cetakpun mengenal dan menggunakan jenis berita yang seperti ini.
Megazine
Megazine ini merupakan paket berita yang ada pada siaran radio maupun
televisi, yang menyuguhkan satu hingga tiga topik. Pada awalnya megazine ini biasa disebut sebagai
majalah udara di radio, yang merupakan gabungan dari uraian-uraian fakta dan
opini yang dirangkai dalam suatu bentuk mata acara.
Dokumenter
Televisi
Dokumenter televisi menghadirkan tema
dan topik tertentu yang disajikan dengan gaya bercerita menggunakan narasi dan
ilustrasi musik yang bermaksud untuk menunjang gambar visualnya. Dokumenter televisi
memiliki nuansa dan orientasi yang luas, mulai dari sebab akibat sebuah proses
kejadian yang diketengahkan sebagai isinya. Dokumenter televisi juga ditentukan
durasinya, yang pada umumnya adalah 24 menit, 48 menit atau 54 menit, akan tetapi
untuk di Indonesia kebanyakan mengeas dalam durasi 24 menit untuk durasi tayang
30 menit dimana 24 menit program dokumenter itu sendiri dan 6 menit untuk
tayangan iklan.
Dokumenter Seri
Televisi
Pada umumnya tema dari dokumenter seri
ini adalah mengenai sejarah, ilmu pengetahuan, potret, yang terkadang dikemas
menggunakan gaya tutur perbandingan atau kontradiksi. Format dokumenter ini merupakan
sajian dokumenter yang berdurasi panjang, dibagi menjadi beberapa subtema atau
episode/seri.
oke artikelnya
ReplyDelete