Friday, May 25, 2012

REFLEKSI AKAN MEDIA, BUDAYA, DAN NORMA


MEDIA, BUDAYA, DAN NORMA
Oleh
Sigit Surahman, S.Sn

Ensiklopedi Britanika mendefinisikan televisi adalah transmisi gambar-gambar gerak elektrik dan transmisi elektrik simultan yang dilengkapi dengan suara. Kamus Ensiklopedi The Reader’s Great mendefinisikan televisi adalah reproduksi visual secara simultan dari adegan-adegan sasaran pertunjukan dan sebagainya yang diterima dari jarak jauh. Sedangkan di dalam Ensiklopedi Internasional dijelaskan definisi televisi adalah perangkat unik yang membedakan televisi dengan radio adalah konversi gambar ke dalam denyut listrik kemudian dikonversi kembali dalam gambar yang sebenarnya.[1]
Televisi adalah sebuah pengalaman yang kita terima begitu saja. Kendati demikian, televisi juga merupakan sesuatu yang membentuk cara berpikir kita tentang dunia.[2] Perkembangan televisi sebagai media massa begitu pesat dan sangat dapat dirasakan manfaatnya. Dalam waktu yang relatif singkat, televisi dapat menjangkau wilayah dan jumlah penonton yang tidak terbatas.[3] Dewasa ini televisi telah menjadi salah satu bentuk media komunikasi sosial yang populer dan berkembang luas di masyarakat.  Terutama dalam masyarakat industri maju, situasi nyaris sangat universal hampir setiap rumah memiliki lebih dari satu pesawat televisi.
Kepemilikan dan kehadiran televisi di masyarakat telah mendorong untuk melihat posisi televisi dalam perubahan sosial dan kultur budaya yang begitu pesat. Hal tersebut menjadikan televisi tidak hanya sebagai media hiburan semata. Televisi juga mempunyai konsekuensi-konsekuensi untuk menghadirkan siaran berita, pendidikan, kebudayaan, dan sosial yang mempunyai peran penting kehadirannya dalam kehidupan keluarga.
Jika melihat tolok ukur dari besarnya peran media massa dalam mempengaruhi pemikiran bahkan gaya hidup khalayaknya, tentulah perkembangan media massa di Indonesia pada masa akan datang harus lebih diperhatikan secara khusus. Apalagi ketika dihadapkan dengan yang namanya globalisasi media massa yang tidak mungkin bisa terelakkan lagi. Semua hal ini tentunya merupakan proses alkulturasi media dan budaya masyarakat yang terjadi secara nature, tentunya pada saat-saat tertentu akan terjadi  benturan antar budaya timur dan budaya barat yang tidak bisa lagi dikendalikan sehingga mempengaruhi prilaku dan gaya hidup. Lantas bagaimana bagaimana dengan Indonesia, ketika harus menghadapi dan menyikapi fenomena transformasi media terhadap pola perilaku masyarakat dan budaya saat ini?
Salah satu wujud kebudayaan adalah sebagai wujud sistem sosial. Wujud kebudayaan yang disebut sistem sosial yaitu kebudayaan mengenai tindakan-tindakan keseharian dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang butuh untuk berinteraksi setiap saat. Sebagai rangkaian aktivitas manusia-manusia dalam suatu masyarakat, sistem sosial itu bersifat konkret, terjadi disekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, di foto, dan didokumentasi.[4]
Sedangkan seperti kita semua ketahui, sekarang ini masyarakat sedang diserbu, dipengaruhi, dan dikondisikan oleh berbagai media seperti lewat televisi, radio, majalah, koran, buku, film, vcd, telepon selular yang menawarkan kecangihan-kecanggihannya dan kini internet  yang membawa dan menawarkan segudang nilai, baik positif maupun negatif yang sedikit banyak akan berdampak pada kehidupan masyarakat?
PENYALAHGUNAAN KEBEBASAN PERS
Kita bisa melihat dan membaca dengan dalam Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999, mencantumkan bahwa pers berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati normanorma agama dan rasa kesusilaan masyarakat (pasal 5 ayat 1).
Tidak hanya di media cetak, akan tetapi media audio-visual juga ada Undang-undang yang mengatur secara spesifik tentang pornografi, yakni  Undang-undang Perfilman dan Undang-undang Penyiaran. Tertera dalam UU Perfilman 1992 pasal 33 dinyatakan bahwa setiap film dan reklame film yang akan diedarkan atau dipertunjukkkan di Indonesia, wajib sensor terlebih dahulu. Pasal 19 dari UU ini menyebutkan bahwa LSF (Lembaga Sensor Film) harus menolak sebuah film yang menonjolkan adegan seks lebih dari 50 % jam tayang. Dalam UU Penyiaran pasal 36 dinyatakan bahwa isi siaran televisi dan radio dilarang menonjolkan unsur cabul (ayat 5) dan dilarang merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama dan martabat manusia Indonesia (ayat 6).
Seiring munculnya wacana kebebasan pers pada awal-awal era reformasi ternyata justru banyank dimanfaatkan oleh sebagian oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab, untuk membuat dan memproduksi foto-foto ataupun video  porno. Anggapan dari sebagian masyarakat dengan adanya reformasi pers adalah salah satu wadah/media yang mempunyai kemerdekaan mutlak dan dijamin sebagai hak asasi warga Negara dan tidak diharuskan adanya penyensoran serta pembredelan sebulum dipublikasikan atau diproduksi secara besar-besara.
Globalisasi sebuah momok yang sebenarnya belum siap dihadapi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Mulai dari globalisasi budaya hingga globalisasi teknologi yang pada hakikatnya ternyata telah membawa nuansa budaya dan nilai yang mempengaruhi selera dan gaya hidup masyarakat. Melalui media yang kian terbuka dan terjangkau, masyarakat menerima berbagai informasi tentang peradaban baru yang datang dari seluruh penjuru dunia. Padahal, kita menyadari belum semua warga negara mampu menilai sampai dimana kita sebagai bangsa berada. Begitulah, misalnya, banjir informasi dan budaya baru yang dibawa media tak jarang teramat asing dari sikap hidup dan norma yang berlaku. Terutama masalah pornografi, dimana sekarang wanita-wanita Indonesia sangat terpengaruh oleh trend mode dari Amerika dan Eropa yang dalam berbusana cenderung minim, kemudian ditiru habis-habisan tanpa ada kesadaran akan norma-norma yang ada di Indonesia. Sehingga kalau kita berjalan-jalan di mal atau tempat publik sangat mudah menemui wanita Indonesia yang berpakaian serba minim mengumbar aurat. Di mana budaya itu sangat bertentangan dengan norma yang ada di Indonesia. Belum lagi maraknya kehidupan free sex di kalangan remaja masa kini. Hal itu seolah dapat dibuktikan dengan banyaknya video porno yang pemerannya adalah orang-orang Indonesia. Di sini pemerintah dituntut untuk bersikap aktif tidak masa bodoh melihat perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia.


[1] Alimuddin Tuwu, 2007, Televisi dan Islam, Citra Media, Yogyakarta, hlm. 1.
[2] Greame Burton, 2007, Membincangkan Televisi, Di terjemahkan Laily Rahmawati,  Jalasutra, Yogyakarta dan Bandung, hlm. 7.
[3] Darwanto Sastro Subroto, 2007, Televisi Sebagai Media Pendidikan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, hlm. 26.
[4] Ibid, hlm. 187.

Thursday, May 24, 2012

SEBUAH AWAL BELAJAR FOTOGRAFI



 SEBUAH AWAL BELAJAR FOTOGRAFI
Oleh
Sigit Surahman, S.Sn


PERALATAN
ž  KAMERA
      Kamera film menggunakan media penyimpanan film.
   Jenis film
   Film negative warna
   Film slide
   Film hitam putih
      Kamera digital menghapus segala kebutuhan film dengan menggunakan media penyimpanan memory card.

BEBERAPA CONTOH KAMERA DIGITAL
digi poket olipus.jpgKAMERA DIGITAL POKET
digi poket canon.jpg                











KAMERA  ANALOG SLR CANON EOS RT
analog slr canan.jpg

KAMERA  ANALOG SLR NIKON
analog slr nikon.jpg
KAMERA DIGITAL SLR EOS 1000D
digi slr canon.jpg
KAMERA SLR
(Single Lens Reflex)
ž    Kamera jenis ini banyak digunakan para fotografer profesional karena mempunyai beberapa keunggulan. Prinsip kerja dari kamera SLR adalah Trough The Lens (TTL) yang berarti gambar yang dilihat, difokus, dan diukur secara langsung melalui lensa. Kamera SLR sendiri ada dua jenis pula SLR Analog dan SLR Digital.
ž  LENSA
ž       Lensa bisa juga disebut ujung tombak kamera atau media yang mewakili mata fotografer.
  • ž  Lensa ukuran 50 mm merupakan jenis lensa normal.
  • ž  Lensa 14 mm – 48 mm merupakan jenis lensa wide (sudut lebar)
  • ž Lensa tele mulai dari 65 mm – 600 mm yang biasa digunakan fotografer national geographics untuk keperluan menggambil gambar/foto dari jarak jauh obyek satwa liar.
  • ž  Lensa zoom 24 mm – 120 mm biasa digunakan fotografer untuk mengambil gambar/foto olahraga.

CONTOH LENSA KAMERA
Lensa Leica  14-50 mm
lens 14-50 mm leica.jpg
Lensa Nikon 35 mm
lens 35 mm nikon.jpg
Dan masih banyak lagi jenis-jenis lensa kamera di pasaran….

ž  FILM
  • Film digunakan sebagai media untuk merekam obyek yang ditangkap oleh      kamera, dan untuk melihatnya kita memerlukan proses cuci cetak terlebih dahulu.
  • Kecepatan film (ASA/ISO) mulai dari 25 – 1600, semakin kecil ASA maka gambar/foto yang dihasilkan akan semakin detail. ASA film kecil membutuhkan kecepatan yang rendah dibanding ASA yang besar.
  • Film mempunyai beberapa jenis, diantaranya : film negative warna, hitam putih, dan slide.
  • Film warna relatif singkat dalam proses mencetak fotonya, tinggal memencet tombol di layar monitor pada mesin cetak tunggu 45 menit 36 foto sudah jadi.
  • Film hitam putih dalam proses mencetak fotonya lebih lama dibanding film warna, karena proses dikamar gelap membutuhkan waktu sekitar 12 jam untuk menghasilkan 36 gambar/foto, dalam proses cetak ini harus satu persatu. Warna yang dihasilkan juga bervariatif dari sephia hingga biru.
  • Film slide ini biasa digunakan untuk keperluan presentasi, pecetakan buku, brosur dan media promo lain. Hal ini karena dalam film slide sangat sedikit potensi untuk terjadi kesalahan.

JENIS NEGATIVE FILM
ž  Negative film colour
negative film warna.jpg                        colour negative film.jpg
ž  Negative film black n white
BW negative film.jpgBW ngative film kodak.jpg 



ž   












MEMORY CARD
   Media penyimpanan gambar/foto untuk kamera digital. Dengan memory card akan memangkas biaya produksi karena bisa digunakan terus selama memory card itu tidak rusak.
      Jenis memory card saat ini ada beberapa macam diantaranya: Compact Flash, SD Card, dan Memory Stick. Dari semua jenis itu terdapat  banyak merk yang beredar di pasaran. Saat ini kapasitas memory sendiri bisa mencapai hingga 64 GB.


 
mm sdhc.jpg BEBERAPA CONTOH MEMORY CARD
mm sundisc.jpgmm micro sd.jpg











mm panasonic 64 GB.jpg 










 
 MEMORY CARD EXTREME
mm sd extreme pro 64 GB.jpg




ž 









FLASH
        Sering juga disebut blitz. Alat ini digunakan untuk membantu pencahayaan saat diruangan/saat kekurangan cahaya. Flash ini juga tidak jarang digunakan di luar ruangan dengan maksud flash untuk menambahkan fill in (cahaya depan)untuk menyeimbangkan kerasnya cahaya matahari.

JENIS FLASH KAMERA
Flash Canon 430 ex                                       
flash canon 430 ex.jpg
Flash Nikon EB 900
flash nikon eb 900.jpg
ž  TRIPOD
         Tripod/kaki tiga sering digunakan untuk mengambil gambar/foto dalam kecepatan rendah guna mendapatkan hasil gambar/foto yang stabil, misalnya digunakan untuk mengambil gambar/foto kecepatan rendah (bulb). Shutter speed dibawah 1/50 per detik.

ž  FILTER
      Filter biasa digunakan untuk memodifikasi obyek yang diinginkan oleh fotografer. Efek dari filter bermacam-macam mulai dari blur, soft, warna biru, merah, atau kombinasi beberapa efek. Filter selain digunakan untuk memanipulasi hasil pemotretan, memberikan efek, juga sebagai pelindung lensa dari kotoran debu dan percikan air.

CONTOH FILTER LENSA
Filter IR 720 58 mm
fill ir 720 58 mm.jpg

FOKUS
ž  Fokus adalah ketajaman gambar.
      Untuk mengetahui gambar yang akan kita ambil itu fokus atau belum bisa kita lihat dari view finder, jika obyek yang akan kita ambil sudah terlihat jelas maka gambar yang akan dihasilkan pasti fokus. Sebaliknya jika obyek tidak terlihat jelas melalui view finder maka gambar yang dihasilkan akan kabur/tidak fokus.
Fokus dan Unfokus
Fokus
fokus.JPG

 
Unfokus
unfokus.JPG

DEPTH OF FIELD
ž  DOF atau biasa disebut ruang ketajaman gambar adalah posisi obyek yang dapat ditangkap oleh kamera secara tajam/jelas.
ž  Faktor penentu dari DOF ini yaitu jarak obyek dengan kamera, bukaan diafragma, dan sudut lensa.

DOF SEMPIT
ž
   

 SAM_0617.JPG 









  
 DOF SEMPIT
     Ruang tajam sempit adalah hasil pemotretan yang memfokuskan pada salah satu obyek saja sedangkan obyek yang lain tampak blur/kabur.


DOF LUAS
ž  DOF LUAS
      Ruang tajam luas adalah merupakan hasil pemotretan yang memfokuskan pada semua obyek yang diambil.
IMG_7283.JPG









EXPOSURE
 ž  Exposure adalah bayaknya sinar yang dibutuhkan untuk menghasilkan gambar/foto terbaik dari kombinasi antara shutter speed, diafragma, dan ASA/ISO film.
ž        Exposure bisa dimisalkan seperti mata. Semakin terik matahari/semakin keras cahaya yang ditangkap oleh mata maka pupil mata akan semakin menyempit. Jika cahaya sedikit maka pupil mata akan membuka lebar untuk bisa melihat dengan jelas. 
ž           Jika cahaya terlalu banyak disebut overexposure.
ž           Jika cahaya terlalu sedikit disebut undeexposure. 

DIAFRAGMA
ž           Diafragma atau aperture adalah untuk mengolah jumlah cahaya yang akan terekam dan mengontrol ruang tajam dari obyek. Semakin banyak cahaya yang masuk maka semakin kecil angka pada diafragma, begitupula sebaliknya. Diafragma biasa disimbolkan “f/X”, “fX”, atau “F” tergantung pada merk/jenis kamera. 

SHUTTER SPEED
ž      Shutter speed/kecepatan rana adalah penghitungan kecepatan dari awal pembukaan rana sampai pada saat rana menutup. Satuan angka biasanya ditulis 1/15, 1/30, 1/50, 1/60, dan seterusnya ada yang sampai 1/2000 tergantung pada merk/jenis kamera.

PENCAHAYAAN
ž    Pencahayaan/pengaturan cahaya merupakan dasar dari pemotretan. Pengolahan cahaya, seperti menggunakan sumber cahaya matahari dapat menghasilkan warna dan kesan yang berbeda dengan obyek yang sama, tergantung pada kreatifitas fotografer karena kunci dari pencahayaan adalah kreatifitas.

JENIS-JENIS PENCAHAYAAN
ž  Frontlight atau cahaya depan
ž  Backlight atau cahaya belakang
ž  Sidelight atau cahaya samping
ž  Toplight atau cahaya atas
     Dalam perkembangan art fotografi tata cahaya mengalami perkembangan istilah,                  diantaranya siluet, rimlight, bulb.
ž  Frontlight atau cahaya depan
      Kesan yang ditimbulkan adalah gambar datar, karena obyek terkena cahaya langsung dari depan kamera.
ž  Backlight atau cahaya belakang
      Cahaya yang datang dari belakang menimbulkan kesan obyek yang diambil hanya merupakan bayangan. Dalam perkembangannya bisa juga disebut siluet.
ž  Sidelight atau cahaya samping
      Cahaya yang datang dari samping akan memberikan kesan dramatis, karena cahaya tidak mengenai seluruh bagian obyek yang terekam. Gambar/foto terlihat tajam dan berdimensi. 

KOMPOSISI
ž     Komposisi adalah bagaimana mengatur elemen-elemen atau obyek-obyek sehingga menghasilkan gambar yang berkesan. Dibutuhkan kreativitas dan insting dari fotografer untuk bisa menemukan komposisi yang bagus.

 ž  Elemen-elemen dari komposisi bisa berupa
      Warna
      Gelap-terang
      Garis
      Bentuk
      dll

FORMAT DALAM FOTOGRAFI
ž   Dalam fotografi dikenal beberapa format, yaitu vertikal, horizontal, dan diagonal. Pemilihan format tersebut tergantung pada obyek yang akan diambil/difoto.
  • ž  Format vertikal biasa digunakan untuk pengambilan gambar gedung tinggi yang memberikan kesan gedung itu kokoh, megah, dan kuat.
  • ž  Format horizontal biasa digunakan untuk mengambil gambar pemandangan alam, kumpulan orang, dan benda bergerak untuk memberikan kesan luas.
  • ž  Format diagonal ini jarang digunakan dalam lazimnya fotografi, karena format ini sering digunakan fotografer dalam art fotografi, atau jurnalis untuk menimbulkan kesan tertentu.
 


perjalanan